Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) Pada Produksi Susu Pasteurisasi Di UMKM X, Magetan

Penulis

  • Denna Rianda Toni Universitas Ahmad Dahlan
  • Muhammad Mar’ie Sirajuddin Universitas Ahmad Dahlan
https://doi.org/10.58466/lipida.v3i1.1433

Kata Kunci:

CPPB-IRT, diagram pareto, susu pasteurisasi

Abstrak

Susu pateurisasi dapat menjadi media tumbuhnya mikroorganisme ataupun kontaminasi lainnya, apabila proses penanganan, pengolahan, serta penyimpanan kurang baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) pada produksi susu pasteurisasi di UMKM X guna mengetahui system jaminan mutu serta kemanan pangan untuk industri pengolahan pangan yang telah ditetapkan oleh peraturam pemerintah. Tujuan dari kerja praktik ini adalah untuk mengetahui penerapan CPPBIRT di UMKM X pada produksi susu pasteurisasi. Data diperoleh dengan metode wawancara, observasi, dokumentasi, studi literatur, dan check sheet. Kemudian data yang diperoleh dikategorikan kesesuaiannya dan dilakukan analisis aspek ketidaksesuaian menggunakan diagram pareto. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan diketahui pada proses produksi susu pasteurisasi di UMKM X terjadi penyimpangan penerapan aspek CPPB-IRT pada 11 aspek dari 14 aspek. Dari 11 aspek tersebut terdiri atas 53 ketidaksesuaian. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan diagram pareto diketahui penyebab masalah ketidaksesuaian CPPB-IRT di UMKM X pada produksi susu pasteurisasi berasal dari aspek bangunan dan fasilitas; fasilitas dan kegiatan higiene; dan pengendalian proses. UMKM X pada produksi susu pasteurisasi berada pada IRTP level IV (empat).

Referensi

BPOM RI. (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012. Jakarta: BPOM RI.

BPOM RI. (2016). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa. Jakarta: BPOM RI.

BPOM RI. (2018). Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Jakarta: BPOM RI.

Chandra. 2012. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Buku Kedokteran. Jakarta: EGC Departemen Kesehatan RI.

Gaspersz, V. 2012. All in One Production and Inventory Management: Strategi Menuju World Class Manufacturing. Bogor: Vinchristo Publication.

Putri, dkk. 2015. Evaluasi Pemenuhan Kriteria CPPB-IRT dan Sertifikasi Halal pada UMKM Pelangi Rasa. Jurnal Rekayasa Sistem & Industri, 2(3): 17-24.

Rauf. 2013. Sanitasi Pangan dan HACCP. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Shukla. 2017. Good Manufacturing Practice (GMP). Diperoleh dari https://www. researchgate.net/publication/320373559. Diakses: 2022, 1 Mei.

Wicaksono, dkk. 2016. Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) di UMKM Mustika Langgeng Jaya, Kabupaten Banyumas. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers (24-25). Disajikan pada Seminar Pengembangan Sumber Daya Perdesaan dan Kearifan Lokal Berkelanjutan VI, Purwokerto.

Widiawati, dkk. 2020. Gambaran Tingkat Kepatuhan Membaca Label Pangan pada Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Al-Azhar Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Sains dan Teknologi, 5(3): 151-157.

Wulandari. 2017. Kajian Kualitas Produk Susu Pasteurisasi Hasil Penerapan Rantai Pendingin.

Jurnal Ilmu Produksi dan Teknologi Hasil Peternakan, 5(3): 94-100.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-04-18

Cara Mengutip

Rianda Toni, D., & Mar’ie Sirajuddin, M. (2023). Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) Pada Produksi Susu Pasteurisasi Di UMKM X, Magetan. Jurnal Teknologi Pangan Dan Industri Perkebunan (LIPIDA), 3(1), 49-60. https://doi.org/10.58466/lipida.v3i1.1433

Terbitan

Bagian

Artikel