Sistem Fertigasi Tetes Otomatis untuk Tanaman Carolina Reaper Berbasis Mikrokontroller
Kata Kunci:
Cabai Carolina Reaper, sistem fertigasi tetes otomatis,, Internet of Things (IoT), Arduino Uno, efesiensi penggunaan air dan pupuk.Abstrak
Cabai Carolina Reaper, terkenal dengan kepedasannya ekstrem hingga 2.200.000 Scoville Heat Units, memerlukan metode budidaya yang teliti untuk hasil optimal. Penelitian ini menekankan pentingnya pemupukan dan pengairan yang tepat. Sistem fertigasi tetes otomatis diperkenalkan untuk mengatasi masalah seperti penyiraman tidak konsisten dan ketidakseimbangan nutrisi. Sistem ini menggunakan sensor ultrasonik tahan air, sensor kelembaban tanah, RTC, dan sensor suhu DHT22, dipantau melalui teknologi Internet of Things (IoT). Arduino Uno mengontrol waktu, kelembaban tanah, suhu rumah kaca, dan ketinggian cairan pupuk. Katup solenoid dioperasikan relay untuk memberikan pupuk dan air secara otomatis. Implementasi sistem ini meningkatkan efisiensi penggunaan air dan pupuk, memastikan konsistensi dalam penyiraman, dan mempermudah pemantauan tanaman. Teknologi ini berpotensi meningkatkan hasil panen dan kualitas cabai Carolina Reaper, sambil mengurangi biaya tenaga kerja dan penggunaan sumber daya dalam praktik pertanian modern.
Referensi
Fajar, A., Abdullah, S. H., & Priyati, A. P. (2018). Rancang bangun dan uji kinerja sistem kontrol fertigasi dengan irigasi tetes. Jurnal Agrotek Ummat, 5(1), 19-29.
Ziaulhaq, W., & Amalia, D. R. (2022). Pelaksanaan Budidaya Cabai Rawit sebagai Kebutuhan Pangan Masyarakat. Indonesian Journal of Agriculture and Environmental Analytics, 1(1), 27–36.
Dwicahyo, A., Widodo, H. A., & Nugraha, A. T. (2021). Purwarupa Monitoring Fresh Water Tank pada Kapal Berbasis Mikrokontroler. Elektriese: Jurnal Sains dan Teknologi Elektro, 11(01), 12-19..
Pasimpangan, I. G. A. N. P., Widia, I. W., Wijaya, I. M. A. S., & Budisanjaya, I. P. G. (2021). Rancang Bangun Sistem Pemantau Dan Pengendali Iklim Mikro Greenhouse Berbasis Android. Jurnal BETA (Biosistem Dan Teknik Pertanian), 10(1), 45.