Rancang Bangun Sistem Informasi Desa Berbasis Website Menggunakan Metode Scrum (Studi Kasus: Desa Penusupan, Kabupaten Tegal)

Kata Kunci:
Metode Scrum, Website, Sistem Informasi, desa penusupanAbstrak
Desa Penusupan merupakan sebuah desa yang bertempat di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Rendahnya penggunaan dan pemanfaatan teknologi sistem informasi pada pemerintahan, membuat Desa Penusupan masih belum memiliki sebuah layanan sistem informasi bagi masyarakatnya secara optimal. Sebagai contoh kasusnya, pendataan penduduk desa masih belum jelas, masih adanya nama orang yang sudah meninggal mendapatkan hak suara padahal hal tersebut seharusnya sudah didata pada layanan desa. Hal tersebut menjadi acuan untuk merancang sebuah sistem informasi pada Desa Penusupan. Sistem Informasi merupakan komponen yang memproses, menyimpan, menganalisis, serta mendistribusikan informasi yang terdiri dari manusia, teknologi, dan prosedur kerja untuk mencapai tujuan tertentu. Pada perancangan sistem informasi untuk Desa Penusupan dibuat menjadi sebuah website yang tujuannya untuk digunakan sebagai pendataan serta memberikan sarana informasi bagi masyarakat desa. Perancangan sistem informasi Desa Penusupan dilakukan dengan scrum sebagai metode penelitiannya. Metode Scrum merupakan kerangka kerja proses yang sudah digunakan untuk mengelola sebuah perkejaan pada suatu produk yang kompleks. Website sistem informasi desa penusupan menggunakan framework laravel sebagai back-end dan juga Boostrap sebagai framework front-end yang akan ditunjang dengan Bahasa pemrograman PHP. Penggunaan Bahasa Pemrograman PHP ditujukan agar website dapat bekerja secara dinamis dan dapat membuat pengembangan lebih cepat, aman, dan mudah.
Referensi
D. P. R. RI and P. RI, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. 2014.
S. Romzah Isnini, N. Hikmah, and T. Asrori, “Sistem Informasi Desa Berbasis Web Di Desa Sumbersuko,” J. Inform. dan Tek. Elektro, vol. 1, 2022, doi: 10.11591/eei.v9i3.xxxx.
N. Angelina Efrida Purba, Catur Putro Utomo, “Sistem Kependudukan Desa Berbasis Web Kabupaten Tangerang,” J. CERITA, vol. 3, no. 2, pp. 217–227, 2017.
P. RI, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1979. 1979.
A. Mulyanto, Sistem Informasi: Konsep & Aplikasi. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2009.
Fatimah and Samsudin, “Perancangan Sistem Informasi E-Jurnal Pada Prodi Sistem Informasi Diuniversitas Islam Indragiri,” J. Perangkat Lunak, vol. 1, no. 1, pp. 33–49, 2019, doi: 10.32520/jupel.v1i1.782.
M. E. Vermaat, Susan L. Sebok, S. M. Freund, J. T. Campbell, and M. Frydenberg, Discovering Computers 2018: Digital Technology, Data, and Devices. Cengange Learning, 2017.
Widiarina, F. Agustini, R. S. Widiyanto, and S. Hartini, “Metode Agile Pada Pembuatan Website Services and Sales Printer Ink,” Inf. Manag. Educ. Prof., vol. 4, no. 2, pp. 143–152, 2020, [Online]. Available: http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/IMBI/article/view/1350.
A. Andipradana and K. Dwi Hartomo, “Rancang Bangun Aplikasi Penjualan Online Berbasis Web Menggunakan Metode Scrum,” J. Algoritm., vol. 18, no. 1, pp. 161–172, 2021, doi: 10.33364/algoritma/v.18-1.869.
M. M. Laila, A. P. Wibawa, I. A. E. Zaeni, and Z. Zuhriyah, “Implentasi Scrum pada Pengembangan Aplikasi Sistem ADI STETSA SMAN 4 Malang: Bidang Unit Penjamin Mutu,” J. Inov. Teknol. …, vol. 1, no. 7, pp. 526–535, 2021, doi: 10.17977/um068v1i52021p526-535.
K. Schwaber and J. Sutherland, “The Scrum Guide: The Definitive The Rules of the Game,” Scrum.Org and ScrumInc, no. November, p. 19, 2017, [Online]. Available: http://www.scrumguides.org/docs/scrumguide/v1/Scrum-Guide-US.pdf.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Dias Akhdan Syarif Hidayatullah, Dedy Agung Prabowo , Nicolaus Euclides Wahyu Nugroho

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.