Pengembangan Inovasi Belajar Dan Mengajar Di Era Disrupsi Melalui Pembelajaran Daring Dan Luring (Hybrid Learning System)
Kata Kunci:
Era Disrupsi, Hybrid System, Inovasi belajar, Mahasiswa Pendidikan MatematikaAbstrak
Kegiatan sosial dapat menjadi sebuah media untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Berbagi untuk sesama dapat dilakukan dalam bentuk seperti memberikan bantuan dalam dunia pendidikan. Selain itu, kegiatan sosial juga merupakan sebuah bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni mengabdi. Kegiatan semacam ini dapat menjadi ajang untuk mahasiswa membagikan apa yang mereka dapatkan ke masyarakat serta meningkatkan rasa empati mereka kepada sesama. Kegiatan penelitian dengan tema “Pengembangan Inovasi Belajar dan Mengajar di Era Disrupsi Melalui Pembelajaran Daring dan Luring (Hybrid Learning System)” merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan untuk meningkatkan inovasi dalam pembelajaran di masa pandemi melalui metode Hybrid Learning System dimana mahasiswa jurusan pendidikan matematika sebagai volunteer pengajar
Referensi
Oktifa, Nita. (2021). Mengintip Sistem Pendidikan di Indonesia Kala Pandemi Melanda Permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini. PT. Aku Pintar Indonesia.
Pardosi. (2021). Peran Mahasiswa Sebagai Volunteer dalam Meningkatkan Kualitas Literasi di Desa 3t. Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan.
Pratama, Rio, Erwan. (2020). Pembelajaran Daring dan Luring pada Masa Pandemi Covid-19. SMA Negeri 1 Belitang, Ogan Komering Ulu Timur.
Nilna, Ayu, A.A. (2021). Pengaruh Pembelajaran Model Hybrid Learning Terhadap Peningkatan Pemahaman Siswa Mata Pelajaran Pai Di Masa Pandemi. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Prodi Pendidikan Agama Islam.
Wasis D. Dwiyogo. (2018). Pembelajaran Berbasis Blended Learning. Depok: Rajawali Press. 61.
(2020). “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)” Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
(2020). “Paparan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.